hukum-kriminal

KPK Terus Bongkar Kasus HGB, Giliran Bos Perusahaan Masuk Agenda Pemeriksaan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:22 WIB
KPK Terus Bongkar Kasus HGB, Giliran Bos Perusahaan Masuk Agenda Pemeriksaan (Beritaidn.com - ilustrasi)

Beritaidn.com - Kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor belum menunjukkan tanda-tanda selesai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil empat saksi untuk diperiksa.

Kali ini, salah satu yang mendapat undangan ke Gedung Merah Putih KPK adalah Direktur Utama PT Kencana Jayaproperti Agung.

Ibarat serial yang belum tamat, penyidikan kasus ini terus berlanjut. Satu per satu pihak yang diduga mengetahui proses pengurusan HGB mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kencana Jayaproperti Agung berinisial IWA dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi IWA selaku Direktur Utama PT Kencana Jayaproperti Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi kepada jurnalis, Jumat.

Selain IWA, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah YIT selaku staf keuangan PT Kencana Jayaproperti Agung, AK yang menjabat Kepala Keuangan Regional 8 PT Summarecon Property Development, serta DW selaku Direktur PT Wira Bayu Pratama dan PT Wira Citra Infotek.

Dengan pemanggilan tersebut, penyidik tampaknya masih ingin merangkai sejumlah informasi untuk mengetahui bagaimana proses pengurusan HGB yang kini menjadi perhatian publik.

Dari Tujuh Saksi, Hanya Dua yang Hadir

Sebelumnya, pada Kamis (29/10), KPK juga memanggil tujuh saksi untuk diperiksa dalam perkara yang sama.

Mereka terdiri dari Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Tbk berinisial LS, YA selaku staf PT Trans Jabar Tol sekaligus Direktur PT Bumi Banda Arsyad, dan HAS selaku Kepala Bisnis Summarecon.

Kemudian SZ selaku staf PT Wira Bayu Pratama dan PT Wira Citra Infotek, JDP selaku Kepala Bagian Litigasi Summarecon, DD selaku Koordinator Dokumen Pertanahan PT Kencana Jayaproperti Agung, serta TH selaku Kepala Bagian Litigasi perusahaan tersebut.

Namun, dari tujuh orang yang dipanggil, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik, yakni JDP dan DD.

Sementara lima saksi lainnya belum memenuhi panggilan pada jadwal pemeriksaan tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini.

Halaman:

Tags

Terkini