Baca Juga: Kelihatan Keren, Ternyata Jadi Jurnalis Penuh Tantangan
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Dari Kaset ke Streaming, Rif Tetap Nge-Rock Lintas Zaman
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung,
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Empat tersangka lainnya ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Keempat nama terakhir disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.***
Artikel Terkait
KRI Canopus Turun Tangan, Pencarian 129 Korban KM Virgo Diperluas ke Bawah Laut
KDRT Bukan Aib Keluarga, Ini Hak Korban dan Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Kursi Menkeu Lepas, Purbaya Malah Siapkan Kail dan Umpan
Dinas Fiktif, Duit Real: Mantan Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp5,09 Miliar
Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK
Febrie Adriansyah Sambut Pelimpahan Kasus TPPU: “Semua Bukti Harus Diuji”
Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan
BPN Kembali Disorot Usai OTT KPK, Ada Uang Rp106,3 Miliar
Kemenkes Siapkan Sistem IDRG untuk Ubah Pola Pembayaran JKN, Klaim Bakal Lebih Terukur
Bareskrim Ungkap 5,4 Kg Sabu Disembunyikan dalam Ban Serep Mobil di Surabaya
Pencarian KM Arupadatu I Hari Kesembilan Dipersempit, SAR Bagi Selat Sunda Jadi 8 Sektor