Jumat, 30 Oktober 2026

Dolar Muncul di Sidang Kuota Haji, Saksi Ungkap Cerita di Balik Uang

Photo Author
Awok, Beritaidn.com
- Selasa, 29 September 2026 | 13:28 WIB
Dolar Muncul di Sidang Kuota Haji, Saksi Ungkap Cerita di Balik Uang (Beritaonline.co - ilustrasi)
Dolar Muncul di Sidang Kuota Haji, Saksi Ungkap Cerita di Balik Uang (Beritaonline.co - ilustrasi)

Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD271.500. Yaqut didakwa bersama Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Keempat terdakwa didakwa melakukan rekayasa dalam pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa masa tunggu atau T0.

Jaksa menduga skema tersebut memberikan keuntungan kepada sejumlah asosiasi dan korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar.

Angka tersebut juga menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang diuji melalui proses persidangan.

Baca Juga: Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas

Kemunculan foto uang USD4.000 dan Rp17,5 juta dalam persidangan tentu menjadi perhatian. Namun, penting dicatat, barang bukti dan keterangan saksi yang muncul di ruang sidang merupakan bagian dari proses pembuktian perkara.

Artinya, publik masih perlu menunggu bagaimana jaksa membuktikan keterkaitan setiap barang bukti dengan perkara dan bagaimana pihak terdakwa memberikan tanggapan atau pembelaan.

Jadi jangan sampai baru lihat foto uang langsung bikin kesimpulan sendiri. Dalam persidangan, semuanya masih harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Satu hal yang jelas, sidang perkara kuota haji tambahan ini kembali menunjukkan bahwa cerita soal aliran uang menjadi salah satu bagian penting yang sedang digali JPU KPK.

Dan kali ini, ceritanya lengkap: ada dolar, ada rupiah, ada istilah fee percepatan, dan ada pertanyaan jaksa yang bikin saksi harus kembali mengingat detail uang yang pernah berada di tangannya.

Singkatnya, sidang belum selesai, cerita uang masih terus dibongkar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Awok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X