Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD271.500. Yaqut didakwa bersama Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Keempat terdakwa didakwa melakukan rekayasa dalam pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa masa tunggu atau T0.
Jaksa menduga skema tersebut memberikan keuntungan kepada sejumlah asosiasi dan korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar.
Angka tersebut juga menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang diuji melalui proses persidangan.
Baca Juga: Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas
Kemunculan foto uang USD4.000 dan Rp17,5 juta dalam persidangan tentu menjadi perhatian. Namun, penting dicatat, barang bukti dan keterangan saksi yang muncul di ruang sidang merupakan bagian dari proses pembuktian perkara.
Artinya, publik masih perlu menunggu bagaimana jaksa membuktikan keterkaitan setiap barang bukti dengan perkara dan bagaimana pihak terdakwa memberikan tanggapan atau pembelaan.
Jadi jangan sampai baru lihat foto uang langsung bikin kesimpulan sendiri. Dalam persidangan, semuanya masih harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Satu hal yang jelas, sidang perkara kuota haji tambahan ini kembali menunjukkan bahwa cerita soal aliran uang menjadi salah satu bagian penting yang sedang digali JPU KPK.
Dan kali ini, ceritanya lengkap: ada dolar, ada rupiah, ada istilah fee percepatan, dan ada pertanyaan jaksa yang bikin saksi harus kembali mengingat detail uang yang pernah berada di tangannya.
Singkatnya, sidang belum selesai, cerita uang masih terus dibongkar.***
Artikel Terkait
Indonesia Hormati Pengampunan Mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso, Tanggung Jawab Kini Beralih ke Manila
KPK Bongkar BPN Jatim, Duit Dolar dan Perhiasan Diduga Emas Jadi Barang Bukti
Bullying Makin Marak, Orang Tua dan Sekolah Jangan Cuma Geleng-Geleng Kepala
Praperadilan Silmy Karim Masuk Tahap Putusan, 15 Surat KPK Digugat
Iming-iming Jadi Petugas Damkar Berujung Kerugian Rp70 Juta, Polisi Turun Tangan