hukum-kriminal

Urusan Izin Bangunan Berujung Hukum, Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka

Jumat, 25 September 2026 | 16:20 WIB
Urusan Izin Bangunan Berujung Hukum, Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka (Beritaonline.co - ilustrasi)

Dari penggeledahan itu, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen fisik serta dokumen elektronik.

Baca Juga: Warisan Bisa Bikin Heboh, Hukum Perdata Punya Aturannya

Kalau biasanya orang rumah beres-beres karena mau kedatangan tamu, ini beda cerita. Yang datang bukan tamu kondangan, Bang, tapi penyidik!

Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian dugaan pelanggaran yang terjadi.

Polri juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Detail konstruksi perkara, barang bukti, serta pasal yang dikenakan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Lapas Ngaseman Punya PRIMKOPASINDO, Bayar Belanja Nggak Lagi Pakai Cash

Yang jelas, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan perkara masih harus dibuktikan melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan hukum.

Jadi buat warga Gowa, ceritanya sekarang bukan lagi sekadar soal izin bangunan berdiri atau kagak berdiri.

Yang lagi berdiri tegak sekarang justru proses hukumnya.

Dan seperti kata orang Betawi: “Kalau urusan hukum udah nongol, jangan banyak gaya. Tunggu aja prosesnye!” ***

Halaman:

Tags

Terkini