Jumat, 30 Oktober 2026

KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Diarahkan Anggota Polri

Photo Author
Glowor, Beritaidn.com
- Rabu, 23 September 2026 | 11:47 WIB
KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Diarahkan Anggota Polri (Beritaonline.co - ilustrasi)
KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Diarahkan Anggota Polri (Beritaonline.co - ilustrasi)

Beritaonline.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami sejumlah proyek atau pengadaan barang dan jasa yang diduga dikerjakan berdasarkan arahan Yayat Sudrajat alias Lippo, seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (22/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan Yayat.

Baca Juga: Duit Rp106,3 M Disita, KPK Dalemin Dugaan Aliran ke Menteri ATR/BPN

Selain proyek yang dikaitkan dengan Yayat, KPK juga mendalami proyek atau pengadaan yang dikerjakan oleh pihak lain di luar Sarjan.

Sarjan merupakan pihak swasta yang sebelumnya telah divonis 3 tahun 3 bulan penjara karena terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Bekasi turut diperiksa sebagai saksi.

Mereka antara lain mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah. Keduanya diketahui pernah menjadi calon Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp11,4 Miliar, Bupati Bolmut Jadi Tersangka

Penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln,

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir.

Selain pejabat pemerintahan, KPK memeriksa empat pihak lainnya, yakni NES dari pihak swasta, AP selaku Direktur CV Mancur Berdikari, MRD selaku Direktur CV Lor Jaya, dan DIH selaku Direktur CV Singkil Berkah Anugrah. Seluruh saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan.

Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025.

Baca Juga: PWI Pusat Gaspol Transformasi Digital, 38 Portal Daerah Siap Diluncurkan

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Glowor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X