hukum-kriminal

Warisan Bisa Bikin Heboh, Hukum Perdata Punya Aturannya

Kamis, 24 September 2026 | 13:18 WIB
Warisan Bisa Bikin Heboh, Hukum Perdata Punya Aturannya (Beritaonline.co - ilustrasi)

Salah satu fungsi penting hukum perdata adalah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Fokus Perkuat Industri Tekstil, Sektor Strategis Penyerap Tenaga Kerja

Ketika dua pihak punya masalah, hukum memberikan jalur penyelesaian agar persoalan tidak diselesaikan dengan cara “ketemu di luar, beresin!” yang malah bisa bikin masalah baru.

Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa lainnya sesuai perkara dan kesepakatan para pihak.

Selain menyelesaikan sengketa, hukum perdata juga berfungsi mengatur hubungan antarindividu maupun entitas, termasuk dalam transaksi bisnis dan berbagai hubungan hukum lainnya.

Pada akhirnya, hukum perdata hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hak dan kepentingan pribadi.

Hak milik, hak dalam perjanjian, maupun kepentingan hukum lainnya memiliki perlindungan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Siber Lintas Negara Bergulir di PN Surabaya, Tiga WNI Minta Dibebaskan

Dengan adanya aturan tersebut, hubungan di masyarakat diharapkan berjalan lebih tertib. Sebab kalau semua orang cuma mengandalkan prinsip “yang penting gue duluan”, bisa berabe urusannya.

Hukum perdata pada dasarnya mengatur bagaimana hak dan kewajiban dijalankan sekaligus memberikan mekanisme ketika terjadi perselisihan.

Ketentuan hukum perdata antara lain dapat ditemukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUHPerdata serta berbagai peraturan lain yang berkaitan dengan bidang perdata.

Jadi, hukum perdata itu bukan cuma urusan orang yang lagi sidang di pengadilan. Dalam kehidupan sehari-hari, dari bikin perjanjian sampai urusan harta dan keluarga, aturan perdata bisa ikut nongol.

Bedanya, dia nongol bukan buat ikut ribut, tapi buat memastikan hak dan kewajiban masing-masing tetap punya aturan. (Awo)

Halaman:

Tags

Terkini