Jumat, 30 Oktober 2026

Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang

Photo Author
Cinta, Beritaidn.com
- Rabu, 30 September 2026 | 13:49 WIB
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang (Beritaonline.co - ilustrasi)
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang (Beritaonline.co - ilustrasi)

Angka tersebut tentu bukan nominal yang bisa dianggap receh. Kalau dompet masyarakat kehilangan uang receh saja biasanya langsung dicari sampai kolong meja, ini yang sedang diproses merupakan dugaan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Baca Juga: Iming-iming Jadi Petugas Damkar Berujung Kerugian Rp70 Juta, Polisi Turun Tangan

Namun, seluruh dugaan tersebut nantinya akan diuji melalui proses persidangan.

Dalam penyidikan, Kejagung menyebut telah memeriksa sekitar 233 saksi dan empat orang ahli.

Penyidik juga mengumpulkan alat bukti berupa surat, dokumen, serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, tim penuntut umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Prabowo Datang Takziah, Obrolan dengan Megawati Ikut Bahas Bangsa

Perkara ini juga masih berkembang. Kejagung telah menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2026 dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

Penanganannya dilakukan melalui mekanisme koneksitas dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Sementara itu, enam tersangka yang telah dilimpahkan kini menunggu proses berikutnya di pengadilan.

Singkatnya, perkara dugaan korupsi MBG ini belum selesai. Justru babak persidangan segera dimulai.

Publik tinggal menunggu bagaimana fakta, bukti, dan keterangan para pihak akan diuji di hadapan majelis hakim. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cinta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X